Opening

Selamat Datang Di Website Resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. ===> Kemenag Bojonegoro Apresiasi Kolaborasi MUI dan BPJS Kesehatan melalui Program Tasbih JKN, MUI Bojonegoro dan BPJS Kesehatan Perkuat Kolaborasi Pelayanan Umat melalui Program Tasbih JKN, Pasca MUSDA MUI Kecamatan, Pengurus Harian PD MUI Kabupaten Bojonegoro adakan Rapat Koordinasi, MUI Kecamatan Bubulan Bentuk Kepengurusan Baru Masa Khidmat 2026–2031, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara untuk Kemaslahatan Umat. MUSDA MUI Margomulyo 2026: Mengukuhkan Kepemimpinan, Memperkuat Khidmah untuk Umat.

Suluk Abdul Jalil I

Roudhotu Tholibin Juz VII

Roudhotu Tholibin Juz VI

Roudhotu Tholibin Juz V

Roudhotu Tholibin Juz IV

Roudhotu Tholibin Juz III

Raudhatut Thālibīn wa 'Umdatul Muftīn Juz III merupakan salah satu karya penting Imam an-Nawawi dalam khazanah fikih mazhab Syafi'i. Kitab ini pada dasarnya merupakan ringkasan dari Al-'Azīz Syarḥ al-Wajīz karya Imam ar-Rafi'i, dengan tetap mempertahankan pembahasan fikih secara luas dan sistematis. Juz III memuat berbagai persoalan penting dalam kehidupan bermasyarakat, antara lain jual beli, akad pemesanan, gadai, utang-piutang, kepailitan, perdamaian, obligasi utang, jaminan, perserikatan, hingga akad perkawinan.

Roudhotu Tholibin Juz II

Raudhatut Thālibīn wa 'Umdatul Muftīn Juz II merupakan bagian dari karya monumental Imam an-Nawawi yang menjadi salah satu rujukan penting dalam khazanah fikih mazhab Syafi'i. Kitab ini membahas pembahasan hukum Islam secara sistematis dan mendalam, dengan berbagai persoalan yang berkaitan dengan ibadah dan kehidupan seorang Muslim. Juz II melanjutkan pembahasan fikih dari juz sebelumnya, termasuk persoalan puasa dan berbagai ketentuan yang berkaitan dengannya. Pembahasan Imam an-Nawawi dalam kitab ini juga sering menjadi rujukan dalam menjelaskan persoalan-persoalan fikih yang berkembang di tengah masyarakat.

Roudhotu Tholibin Juz VIII

Raudhatut Thālibīn wa 'Umdatul Muftīn Juz VIII merupakan bagian dari karya monumental Imam an-Nawawi dalam bidang fikih mazhab Syafi'i. Kitab ini dikenal sebagai salah satu referensi penting yang menyajikan pembahasan hukum Islam secara luas dan terperinci. Pada juz ketiga, pembahasan antara lain mencakup persoalan muamalah seperti jual beli, akad pemesanan, gadai, utang-piutang, kepailitan, perdamaian, obligasi utang, jaminan, serta perserikatan dagang, kemudian dilanjutkan pada pembahasan akad perkawinan.

Roudhotu Tholibin Juz I

Raudhatut Thālibīn wa 'Umdatul Muftīn merupakan salah satu karya monumental dalam khazanah fikih Islam yang disusun oleh Imam an-Nawawi, ulama besar dari mazhab Syafi'i. Kitab ini dikenal sebagai rujukan penting dalam pembahasan hukum-hukum fikih secara mendalam dan sistematis, mencakup berbagai persoalan ibadah dan muamalah. Juz pertama antara lain mengantarkan pembaca pada pembahasan biografi Imam an-Nawawi serta sejumlah bab fikih, seperti thaharah, tayamum, haid, shalat, shalat berjamaah, shalat bagi musafir, shalat Jumat, shalat khauf, hingga berbagai pembahasan shalat lainnya.