Opening

Selamat Datang Di Website Resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. ===> Kemenag Bojonegoro Apresiasi Kolaborasi MUI dan BPJS Kesehatan melalui Program Tasbih JKN, MUI Bojonegoro dan BPJS Kesehatan Perkuat Kolaborasi Pelayanan Umat melalui Program Tasbih JKN, Pasca MUSDA MUI Kecamatan, Pengurus Harian PD MUI Kabupaten Bojonegoro adakan Rapat Koordinasi, MUI Kecamatan Bubulan Bentuk Kepengurusan Baru Masa Khidmat 2026–2031, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara untuk Kemaslahatan Umat. MUSDA MUI Margomulyo 2026: Mengukuhkan Kepemimpinan, Memperkuat Khidmah untuk Umat.

Roudhotu Tholibin Juz II

Raudhatut Thālibīn wa 'Umdatul Muftīn Juz II merupakan bagian dari karya monumental Imam an-Nawawi yang menjadi salah satu rujukan penting dalam khazanah fikih mazhab Syafi'i. Kitab ini membahas pembahasan hukum Islam secara sistematis dan mendalam, dengan berbagai persoalan yang berkaitan dengan ibadah dan kehidupan seorang Muslim. Juz II melanjutkan pembahasan fikih dari juz sebelumnya, termasuk persoalan puasa dan berbagai ketentuan yang berkaitan dengannya. Pembahasan Imam an-Nawawi dalam kitab ini juga sering menjadi rujukan dalam menjelaskan persoalan-persoalan fikih yang berkembang di tengah masyarakat.

Halaman ini dihadirkan sebagai bagian dari ikhtiar untuk memudahkan masyarakat, santri, pelajar, ilmuwan, dan para pemerhati ilmu keislaman dalam mengakses Raudhatut Thālibīn Juz II . Kehadiran referensi ini diharapkan dapat memperkaya khazanah kajian fikih, membantu pembaca menelusuri pendapat dan penjelasan para ulama secara lebih terarah, serta menumbuhkan semangat untuk memahami hukum-hukum Islam berdasarkan sumber-sumber keilmuan yang otoritatif. Dengan demikian, warisan intelektual Imam an-Nawawi dapat terus dipelajari, dikaji, dan dimanfaatkan dalam menjawab berbagai kebutuhan keagamaan secara bijaksana.


Berita Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar